Postingan

Menampilkan postingan dari 2017

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Suap Bupati Kutai

Gambar
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Foto: MI/Arya Jakarta (Lampost.co) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari (RIW). Sala satu saksi yang diperiksa adalah dokter Nurliana Adriati Noor dan lima orang dari pihak swasta yaitu Fitri Junaidi, Refki, Rifando, Budi Mulyanto serta Muhammad Nasirudin. "Mereka diperiksa untuk tersangka RIW," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa 28 November 2017. Febri mengatakan, selain melakukan pemeriksaan di Markas Antirasuah, penyidik juga memeriksa saksi lain di daerah, salah satunya di Polres Kutai Kertanegara. "Untuk kasus gratifikasi tersangka RIW, kami banyak melakukan pemeriksaan di daerah, Polres Kukar. Ada juga pemeriksaan di kantor KPK," pungkasnya. Sepanjang proses penyidikan KPK telah menghadirkan sejumlah saksi ke ruang penyidikan. Mereka yang di