Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kotabumi

Way Rarem Meluap, Akses Jalan di Abung Timur Lumpuh

Gambar
Akses di Kecamatan Abung Timur praktis lumpuh akibat tergenang air bah luapan aliran bendungan Way Rarem, Kamis (5/4/2018). (Lampost.co/Fajar Nofitra) KOTABUMI ( Lampost.co ) -- Akses jalan di Kecamatan Abung Timur praktis lumpuh akibat tergenang luapan air Way Rarem, Kamis (5/4/2018), bahkan ketinggian air mencapai lebih dari satu meter.   Berdasarkan pengamatan Lampost.co di lapangan, jalan provinsi yang menghubungkan dengan kabupaten Tulangbawang Barat itu hanya dapat dilalui kendaraan roda empat. Itu pun yang pengendaranya berani melintasi deras arus sungai. Bila kendaraan roda dua hanya terparkir di depan rumah penduduk, praktis aktivitas warga ke kebun ataupun lainnya terhenti disana.   "Air mulai menutupi badan jalan sekitar pukul 06.00 tadi pagi, dengan ketinggian diatas 1,5 m. Kalau yang punya motor tidak berani melintas, karena sedikitnya ada 4 titik genangan untuk sampai ke pusat kecamatan Bumiagung Marga. Jadi kami hanya memarkir kendaraan roda dua d...

Kejari Kotabumi Tangkap DPO Kasus Korupsi

Gambar
Ilustrasi. (Foto: imcnews.id)   KOTABUMI ( Lampost.co )--Pihak Kejaksaan Negeri Kotabumi, Lampung Utara, menangkap DPO kasus korupsi Tahun 2014 di Dinas Pekerjaan Umum Kota Bengkulu, Propinsi Bengkulu.   Pelaku yang diketahui bernama Mika Heri Laksana Alias Heri (30) ditangkap saat bersembunyi di rumah orang tuanya di Desa Cempaka, Sungkai Jaya, Lampung Utara, Senin (5/3/2018) sekitar pukul 17.30.   Kasi Intel Kejari Kotabumi Dicky Zaharudin mewakili Kajari Sunarwan mengatakan penangkapan DPO kasus korupsi di Bengkulu tersebut berawal dari hasil koordinasi dengan Kejari Kota Bengkulu tertangal 23 Februari 2018. Dari informasi, Mika Heri berdomisili di Wilayah Lampung Utara.   Setelah dilakukan pencarian, kata Dicky, pihaknya akhirnya mengetahui tempat keberadaan Mika Heri. Dibantu pihak kepolsian, jajaran Kejari Kotabumi langsung mengamankan Mika Heri yang telah lama menjadi buruan Kejaksaan Kota Bengkulu tersebut.   "Terpidana menjadi bur...

PMII Lampura Tolak Revisi UU MD3

Gambar
Aksi mahasiswa PMII Lampung Utara untuk menolak terbitnya revisi UU MD3.(Foto:Lampost/Fajar) KOTABUMI ( Lampost.co )--Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Lampung Utara menggelar aksi damai, Jumat (2/3/2018), yang dilaksanakan serentak oleh PMII untuk menolak terbitnya revisi UU MD3. Ketua Cabang PMII Lampung Utara, Aris Tama menilai dengan diterbitkannya revisi UU MD 3, kebebasan dalam menyampaikan pendapat yang selama ini menjadi simbol demokrasi telah mati di tangan Dewan Perwakilan Rakyat.   “Hal ini ditandai dengan disahkannya rancangan undang-undang tentang perubahan kedua atas UU Nomor: 17 Tahun 2014 tentang majelis permusyawaratan rakyat DPR, DPD, dan DPRD (Revisi UU MD3),” kata dia usai aksi. Menurutnya, dalam revisi UU MD3 itu terdapat beberapa pasal yang mengkriminalisasi, dan sekaligus mengkerdilkan hak berpendapat rakyat. Diantaranya pada pasal 73, pasal 122 huruf (k) dan pasal 245.   Pada pasa...