20 WNI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi
Illustration (Photo: Medcom/Rakhmat Riyandi) Jakarta (Lampost.co) -- Setidaknya masih ada 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. 15 di antaranya dituduh kasus pembunuhan dan 5 sisanya dituduh menggunakan sihir. “Kalau soal sihir itu bisa kita mintakan pengampunan. Tapi kalau sudah dituduh pembunuhan ya memang agak sulit. Namun, kami terus berusaha sekuat tenaga membela warga Indonesia di sana,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal ketika ditemui di kantornya di Jakarta, Selasa (20/3/2018). Kasus tuduhan sihir termasuk kasus yang jarang ditemui di negara lain. Biasanya mereka dituduh menggunakan sihir karena kecemburuan dari sang majikan wanita. “Ya karena majikannya itu kerja semua, anaknya lebih nempel sama TKI kita itu. Majikannya yang laki-laki senang lah, eh yang perempuan ya tidak suka. Lalu menemukan rambut yang memang dikumpulkan di kamar, d...