KPK: E-planning Bisa Tekan Korupsi di Lampung


Ilustrasi. (Google Images)

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyoroti potensi praktik korupsi di pemerintahan provinsi Lampung maupun pemerintah daerah.
 
"E-planning akan menekan angka korupsi," kata Koordinator Wilayah Sumatera 2 Korupsi, Supervisi, dan Pencegahan KPK RI, Adlinsyah M Nasution kepada Lampost.co, Senin (19/3).
 
Dijelaskannya, E-planning ada dua syarat yang pertama tentang proses mulai dari Musrenbang yang terbuka, semua masyarakat bisa mengajukan usulan . Kemudian dilakukan verifikasi dan akan muncul rancangan kerja pemerintah daerah RKPD dan keluar KUA PPAS.
 
Modul e-planning harus memasukkan standar satuan harga (SSH) dan harga satuan pokok per kegiatan (HSPK) yang merupakan penjabaran dari seluruh kegiatan yang ada di Pemerintah Daerah.
 
"Contoh, kita bangun jalan berapa km, ada biaya aspal, tenaga kerja, pasir dan semua bisa ditentukan dan dibuatkan rincian HSPK," ungkapnya.
 
Selama ini, yang menjadi masalah yaitu harga di perencanaan dibuat gelondongan, maka sekarang sudah dibuat detil dengan standar satuan harga yang sudah ditentukan sebelumnya.
 
Sehingga pada akhirnya harga kegiatan akan menjadi real dan otomatis harga penawaran terkait masalah lelang yang dibuat oleh ULP itu tidak akan jauh berbeda dengan HSPK.
 
"Harga penawaran dimungkinkan ditambah keuntungan 10% hingga 15%, dengan demikian tidak ada kelebihan harga, karena diperencanaan sudah ketahuan pagunya berapa dan di HPS juga sudah menyesuaikan sehingga tidak akan berbeda jauh," paparnya.
 
Hal ini akan membentengi pihak lain yang masuk dengan harga bersifat mark up. Kontraktor yang serius dan mengikuti mekanisme lah yang akan terpilih.
 
"Yang numpang masuk tidak bisa lagi masuk, karena harga sudah dikunci di perencanaan," imbuhnya.
Sumber: Lampost

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bupati Lampung Tengah Mustafa Tiba di Gedung KPK

KPK Periksa 4 Pimpinan Fraksi DPRD Lampung Tengah

Buku Lampung Tumbai Diluncurkan

Polresta Tembak Mati Seorang Begal di Lampung Timur

Shortcut KA Rejosari-Tarahan Butuh Rekomendasi Tiga Pemda

Dalam 7 Tahun, 26 Gajah Mati di Way Kambas

KPPN Bandar Lampung Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi