2 Bulan, 20 Penyalahguna Narkoba di Tuba Ditangkap

Jajaran Satres Narkoba Polres Tulangbawang. (Foto:Dok.Lampost.co)


MENGGALA (Lampost.co)--Jajaran Satres Narkoba Polres Tulangbawang berhasil mengamankan 20 pelaku penyalahgunaan narkoba, tiga diantaranya perempuan selama dua bulan terakhir.
 
Kapolres Tulangbawang, AKBP Raswanto Hadiwibowo, diwakili Kasat Narkoba Polres Tulangbawang Iptu Bobby Yulfia, mengatakan ditahun 2018 jajarannya sudah berhasil mengungkap 18 kasus penyalahgunaan narkoba. "Dua bulan terakhir kita sudah mengankan 17 pelaku laki-laki dan 3 perempuan dari 18 kasus penyalahgunaan narkoba," kata dia, dihubungi, Jumat (2/3/2018).
 
Namun tidak banyak informasi yang berhasil dihimpun Lampost.co. Bobby enggan memberikan penjelasan lebih jauh peran 20 pelaku serta jumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Menanggapi setatus rawan peredaran baik penjualan maupun pemakai narkoba di wilayah Kabupaten Tulangbawang Barat yang dipetakan Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung.
 
Bobby mengaku jika saat ini pihaknya tengah gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba. Menurutnya, sasaran utama sosialisasi tentang bahaya narkoba yakni para remaja, karena dianggap sangat rentan menjadi korban. "Kita lagi aktif sosialisasi ke sekolah-sekolah. Kita juga beri pembekalan dan pengenalan bagaimana dampak jika mengkonsumsi narkoba," katanya.

Sumber: Lampost.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bupati Lampung Tengah Mustafa Tiba di Gedung KPK

KPK Periksa 4 Pimpinan Fraksi DPRD Lampung Tengah

Buku Lampung Tumbai Diluncurkan

Polresta Tembak Mati Seorang Begal di Lampung Timur

Shortcut KA Rejosari-Tarahan Butuh Rekomendasi Tiga Pemda

Dalam 7 Tahun, 26 Gajah Mati di Way Kambas

KPPN Bandar Lampung Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi