Polisi Periksa 16 Saksi soal Raibnya 1.500 Bilik Suara di Lampung Selatan

Kondisi gedung penyimpanan logistik KPU Lampung Selatan, Minggu (4/3/2018). (Lampost.co /Perdhana Wibisono)


KALIANDA (Lampost.co) -- Polres Lampung Selatan terus mendalami hilangnya logistik Pemilu di gedung penyimpanan KPU setempat. Sebanyak 16 orang saksi telah dimintai keterangan terkait raibnya 1.500 unit bilik suara.
 
"Sudah 16 orang saksi yang sudah dimintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Efendi, Minggu (4/3/2018).
 
Disinggung mengenai dugaan keterlibatan orang dalam, mantan Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang itu, enggan berkomentar banyak. "Yang pasti saat ini sedang dalam penyelidikan kami," ujarnya.
 
Diketahui, sebanyak 1.500 dari 3.336 bilik suara yang di simpan di dalam gedung raib. Diketahui hilangya bilik suara tersebut, Senin (13/2/2018) dan sudah di laporkan ke Polres Lampung Selatan.
 
Kapolres Lampung Selatan, AKBP M Syarhan menyayangkan keterlambatan KPU melaporkan kejadian tersebut. "Dilaporkan setelah 10 hari dinyatakan hilang," ujarnya, Kamis (1/3/2018).
 
Menurutnya terakhir kali KPU melakukan pengecekan terhadap seluruh logistik Pemilu pada Agustus 2017. "Setelah melakukan inventaris tahun lalu, tidak pernah di kontrol," ujarnya.
 
Mantan Kapolres Pesawaran itu menerangkan, jika bilik suara hanya diletakan di samping atau di luar gedung penyimpanan. "Mereka meletakannya di luar gedung, sementara gedung tidak ada jendela dan lampu penerangan," katanya.
Sumber: Lampost

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bupati Lampung Tengah Mustafa Tiba di Gedung KPK

Buku Lampung Tumbai Diluncurkan

KPK Periksa 4 Pimpinan Fraksi DPRD Lampung Tengah

Polresta Tembak Mati Seorang Begal di Lampung Timur

Shortcut KA Rejosari-Tarahan Butuh Rekomendasi Tiga Pemda

Dalam 7 Tahun, 26 Gajah Mati di Way Kambas

KPPN Bandar Lampung Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi