Polisi Periksa 16 Saksi soal Raibnya 1.500 Bilik Suara di Lampung Selatan
Kondisi gedung penyimpanan logistik KPU Lampung Selatan, Minggu (4/3/2018). (Lampost.co /Perdhana Wibisono) |
KALIANDA (Lampost.co) -- Polres Lampung Selatan terus mendalami hilangnya logistik Pemilu di gedung penyimpanan KPU setempat. Sebanyak 16 orang saksi telah dimintai keterangan terkait raibnya 1.500 unit bilik suara.
"Sudah 16 orang saksi yang sudah dimintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Efendi, Minggu (4/3/2018).
Disinggung mengenai dugaan keterlibatan orang dalam, mantan Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang itu, enggan berkomentar banyak. "Yang pasti saat ini sedang dalam penyelidikan kami," ujarnya.
Diketahui, sebanyak 1.500 dari 3.336 bilik suara yang di simpan di dalam gedung raib. Diketahui hilangya bilik suara tersebut, Senin (13/2/2018) dan sudah di laporkan ke Polres Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP M Syarhan menyayangkan keterlambatan KPU melaporkan kejadian tersebut. "Dilaporkan setelah 10 hari dinyatakan hilang," ujarnya, Kamis (1/3/2018).
Menurutnya terakhir kali KPU melakukan pengecekan terhadap seluruh logistik Pemilu pada Agustus 2017. "Setelah melakukan inventaris tahun lalu, tidak pernah di kontrol," ujarnya.
Mantan Kapolres Pesawaran itu menerangkan, jika bilik suara hanya diletakan di samping atau di luar gedung penyimpanan. "Mereka meletakannya di luar gedung, sementara gedung tidak ada jendela dan lampu penerangan," katanya.
Sumber: Lampost
Komentar
Posting Komentar