KPK Soroti Mahalnya Ongkos Jadi Kepala Daerah

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (Foto: MI/Rommy)

JAKARTA (Lampost.co)--Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak melakukan penangkapan kepala daerah yang akan melaju dalam pesta demokrasi. KPK memberi perhatian khusus pada jalannya proses Pilkada 2018. Hal ini dilakukan, menyusul banyaknya kepala daerah yang terlibat korupsi.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, dari hasil kajian lembaganya dengan beberapa stakeholder, salah satu alasan kepala daerah terlibat dalam pusaran korupsi karena mahalnya ongkos menjadi kepala daerah.
 "Kita (KPK) melihat bahwa ongkos untuk menjadi kepala daerah itu besar," kata Laode saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (16/2/2018).

 Menurut Laode, dari hasil kajian itu seseorang yang ingin menjadi bupati harus menyiapkan dana minimal Rp60 miliar. Sedangkan untuk jabatan gubernur, para calon harus memiliki dana hingga Rp100 miliar. "Nah jadi ongkosnya memang mahal," ujar dia.

Wakil Ketua KPK tak membantah maraknya giat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah untuk memperbaiki sistem politik di tanah air. Lembaga Antikorupsi, kata Laode, ingin menghilangkan money politik dalam perhelatan pesta demokrasi lima tahun sekali tersebut.

Sumber: Lampung Post

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bupati Lampung Tengah Mustafa Tiba di Gedung KPK

KPK Periksa 4 Pimpinan Fraksi DPRD Lampung Tengah

Buku Lampung Tumbai Diluncurkan

Polresta Tembak Mati Seorang Begal di Lampung Timur

Shortcut KA Rejosari-Tarahan Butuh Rekomendasi Tiga Pemda

Dalam 7 Tahun, 26 Gajah Mati di Way Kambas

KPPN Bandar Lampung Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi