Alat Peraga Cagub-Cawagub Lampung Ditertibkan 12 Februari

Ilustrasi. (Foto: Dok/Lampost.co)
BANDAR LAMPUNG (Lampost.co)---Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan pada 12 Januari 2018 atau bertepatan dengan penetapan pasangan Calon Gubernur (cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) semua alat peraga harus sudah ditertibkan.
Termasuk, baliho yang dibuat pemerintah daerah yang terpajang foto kandidat yang akan maju pada Pilgub Lampung 2018. "Tanggal 12 Januari 2018  pukul 16.00 akan melaksanakan apel penertiban alat peraga serentak yang secara simbolis akan digelar di Bundaran Lungsir dekat Masjid Al Furqon," kata Fatikhatul, usai Rakor di Hotel Bukit Randu, Kamis (8/2/2018).
Ia menambahkan foto Ketua Partai Politik juga harus diturunkan. "Semua pasangan calon kita surati dan akan segera ditindak. Kita himbau untuk diturunkan. Tapi kalau dikantor partai ya enggak apa-apa," katanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bupati Lampung Tengah Mustafa Tiba di Gedung KPK

KPK Periksa 4 Pimpinan Fraksi DPRD Lampung Tengah

Buku Lampung Tumbai Diluncurkan

Polresta Tembak Mati Seorang Begal di Lampung Timur

Shortcut KA Rejosari-Tarahan Butuh Rekomendasi Tiga Pemda

Dalam 7 Tahun, 26 Gajah Mati di Way Kambas

KPPN Bandar Lampung Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi