Alat Peraga Cagub-Cawagub Lampung Ditertibkan 12 Februari
Ilustrasi. (Foto: Dok/Lampost.co) |
BANDAR
LAMPUNG (Lampost.co)---Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan pada 12 Januari 2018 atau
bertepatan dengan penetapan pasangan Calon Gubernur (cagub) dan Calon
Wakil Gubernur (Cawagub) semua alat peraga harus sudah ditertibkan.
Termasuk, baliho yang dibuat pemerintah daerah yang terpajang foto kandidat yang akan maju pada Pilgub Lampung 2018. "Tanggal 12 Januari 2018 pukul 16.00 akan melaksanakan apel penertiban alat peraga serentak yang secara simbolis akan digelar di Bundaran Lungsir dekat Masjid Al Furqon," kata Fatikhatul, usai Rakor di Hotel Bukit Randu, Kamis (8/2/2018).
Ia menambahkan foto Ketua Partai Politik juga harus diturunkan. "Semua pasangan calon kita surati dan akan segera ditindak. Kita himbau untuk diturunkan. Tapi kalau dikantor partai ya enggak apa-apa," katanya.
Termasuk, baliho yang dibuat pemerintah daerah yang terpajang foto kandidat yang akan maju pada Pilgub Lampung 2018. "Tanggal 12 Januari 2018 pukul 16.00 akan melaksanakan apel penertiban alat peraga serentak yang secara simbolis akan digelar di Bundaran Lungsir dekat Masjid Al Furqon," kata Fatikhatul, usai Rakor di Hotel Bukit Randu, Kamis (8/2/2018).
Ia menambahkan foto Ketua Partai Politik juga harus diturunkan. "Semua pasangan calon kita surati dan akan segera ditindak. Kita himbau untuk diturunkan. Tapi kalau dikantor partai ya enggak apa-apa," katanya.
Komentar
Posting Komentar