Alat Peraga Cagub-Cawagub Lampung Ditertibkan 12 Februari

Ilustrasi. (Foto: Dok/Lampost.co)
BANDAR LAMPUNG (Lampost.co)---Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan pada 12 Januari 2018 atau bertepatan dengan penetapan pasangan Calon Gubernur (cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) semua alat peraga harus sudah ditertibkan.
Termasuk, baliho yang dibuat pemerintah daerah yang terpajang foto kandidat yang akan maju pada Pilgub Lampung 2018. "Tanggal 12 Januari 2018  pukul 16.00 akan melaksanakan apel penertiban alat peraga serentak yang secara simbolis akan digelar di Bundaran Lungsir dekat Masjid Al Furqon," kata Fatikhatul, usai Rakor di Hotel Bukit Randu, Kamis (8/2/2018).
Ia menambahkan foto Ketua Partai Politik juga harus diturunkan. "Semua pasangan calon kita surati dan akan segera ditindak. Kita himbau untuk diturunkan. Tapi kalau dikantor partai ya enggak apa-apa," katanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perolehan Sementara Medali Asian Games, di Indonesia

Memotong Gaji ASN untuk Zakat?

BMKG Ingatkan Hujan Petir di Wilayah Lampung

Salip Mobil, Pelajar Tewas Terlindas Truk di Kalianda

Lampung Dimungkinkan Kena Dampak Tsunami Pandeglang

KPU: Tersangka Korupsi Menang Pilkada Tetap Dilantik

5 Polisi Afsel Tewas Akibat Serangan Kelompok Bersenjata