15.150 Bidang Tanah di Way Kanan akan Segera Disertifikasi

Foto. (Candra Putra Wijaya)
WAY KANAN (Lampost.co) -- Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018, Kantor Pertanahan Kabupaten Way Kanan memperoleh 15.150 bidang sertifikat tanah yang akan diterbitkan dan akan diserahkan kepada masyarakat. 
Hal itu disampaikan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Way Kanan, Imlan M saat sosialisasi serta penyuluhan PTSL tahun 2018, di Gedung Serba Guna, Rabu (14/2/2018).

Imlan, menjelaskan dari 15.150 bidang sertifikat tanah yang akan diterbitkan terdiri dari, sertifikat prona sebanyak 12.750 bidang, sertifikat tanah pertanian sebanyak 1.000 bidang dan kegiatan sertifikat tanah UMK sebanyak 200 bidang.
"Mudah-mudahan dengan dilaksanakannya sosialisasi serta penyuluhan PTSL tahun 2018 ini, dapat lebih membawa kesejahteraan masyarakat yang ada di Kabupaten Way Kanan, sehingga tercipta Way Kanan maju dan berdaya saing 2021," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, mewakili Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Abu Kori, menyampaikan pelaksanaan program prioritas pendaftaran tanah oleh pemerintah perlu dilakukan penyiapan dokumen, penguasaan dan kepelimikan tanah. Serta sarana prasarana yang diperlukan bagi masyarakat agar dapat didaftarkan.

"Namun, untuk pembiayaan tetap diatur dalam APBN, oleh karenanya untuk kelancaran kegiatan tersebut diterbitkan surat keputusan bersama tiga Menteri yakni Mentri Agraria dan Tata Ruang serta Kepala Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, tentang kesiapan PTSL," tambahnya.

Surat keputusan tersebut bertujuan untuk penyeragaman biaya PTSL yang tidak tertampung dalam APBN. Adapun kegiatan kesiapan PTSL yang tidak tertampung dalam APBN adalah kegiatan kesiapan dokumen, kegiatan pengadaan patok dan kegiatan operasional petugas di kampung.
"Untuk besaran biaya maksimal yang diperlukan untuk kegiatan tersebut adalah sebesar Rp 200 ribu rupiah," terangnya.

Sumber: Lampung Post

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bupati Lampung Tengah Mustafa Tiba di Gedung KPK

KPK Periksa 4 Pimpinan Fraksi DPRD Lampung Tengah

Buku Lampung Tumbai Diluncurkan

Polresta Tembak Mati Seorang Begal di Lampung Timur

Shortcut KA Rejosari-Tarahan Butuh Rekomendasi Tiga Pemda

Dalam 7 Tahun, 26 Gajah Mati di Way Kambas

KPPN Bandar Lampung Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi