Pelaku Curanmor Modus Sebagai Pembeli Diringkus Polsek Tulangbawang Udik
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Tulangbawang Udik, Rabu (14/2). (Dok. Polsek Tulangbawang Udik) |
MENGGALA (Lampost.co) -- Jajaran Polsek Tulangbawang Udik, Tulangbawang Barat berhasil membekuk Jaya Saputra (27) warga Desa Banjarratu, Kecamatan Muarasungkai, Lampung Utara, satu dari dua pelaku pencurian dengan modus berpura-pura membeli sepeda motor.
Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo diwakili Kapolsek Tulangbawang Udik Iptu Aladin Effendi, mengatakan pelaku ditangkap saat melakukan penipuan di diler sepeda motor bekas yang berada di Tiyuh/Desa Makarti, Kecamatan Tumijajar, Tulangbawang Barat.
"Pelaku JS ditangka, Senin (12/2) sekira pukul 11.05 WIB saat sedang berada di diler sepeda motor second milik korban," kata Aladin kepada Lampost.co, Rabu (14/2/2018).
Aladin menjelaskan, kedua pelaku yakni JS dan Y awalnya mendatangi sebuah diler motor bekas milik Edi Ismanto untuk berpura-pura membeli motor. Kemudian pelaku Y mencoba sebuah kendaraan untuk di uji coba sementara JS tetap menunggu di diler untuk menyakinkan korban.
Namun selang beberapa jam pelaku Y tidak kunjung pulang. Melihat gerak gerik mencurigakan, lanjutnya, korban lantas menghubungi anggota polsek meminta bantuan.
"Jadi modus kedua pelaku pura-pura mau beli motor," kata dia.
Ia menambahkan dari penangkapan pelaku JS, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam, satu buah kunci T, dan satu unit sepeda motor Yamaha RX Spesial warna biru merah BE 6276 TP yang digunakan kedua pelaku.
"Pelaku dan BB sudah kita amankan. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan sedang melakukan pengejaran terhadap rekannya," ujar Aladin.
Sumber: Lampung Post
Komentar
Posting Komentar