Polresta Tembak Mati Seorang Begal di Lampung Timur

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono menunjukkan barang bukti saat ekspos di RS Bhayangkara Polda Lampung, Senin (26/2/2018). (Foto:Lampost/Deni Zulniyadi)


BANDAR LAMPUNG (Lampost.co)--Sikap tegas kembali ditunjukan aparat kepolisian. Gabungan Tekab 308 Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung menembak mati pelaku begal dalam penggerebekan di Lampung Timur, Senin (26/2/2018), sekitar pukul 04.00. Riki (23), warga Negara Saka, Jabung, Lampung Timur tewas dengan empat luka tembak.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono itu mengamankan tiga orang. Riki tewas, dua orang lainnya yakni ZA (30), dan Us (20). Sedangkan satu tersangka lainnya yang berhasil melarikan diri berinisial HIM (25). Mereka warga Negara Batin, Lampung Timur.

Dari para tersangka disita tujuh unit sepeda motor berbagai merk, satu set kunci letter T, dua kunci palsu, dan sebilah senjata tajam. Menurut polisi, Riki tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit Bhayangkara Polda Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Murbani Budi Pitono, mengatakan tersangka Riki tewas dalam penyergapan dirumahnya di Lampung Timur. Saat itu pelaku bersembunyi di dalam kamarnya. Saat petugas memintanya keluar, pelaku menyerang petugas mengunakan senjata secara bertubi-tubi. “Pelaku dilumpuhkan setelah petugas memberi tembakan peringatan yang tidak diindahkan,” kata Kapolresta saat ekspos di RS Bhayangkara Polda Lampung, Senin (26/2/2018).

Setelah dikembangkan, polisi menggerebek rumah ZA dan US yang merupakan penadah hasil curian. Dari para tersangka ditemukan enam unit sepeda motor. “Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan ke kantor,” kata dia.

Murbani menjelaskan tersangka Riki yang tewas dalam penggerebekan berperan sebagai pelaku utama pemcurian sepeda motor, sedangkan tersangka Zaina Abidin dan Usman merupakan penadah hasil curian. Kemudian tersangka berinisial HIM (25) yang masih dalam pengejaran petugas sebagai pembawa barang hasil curian serta mengawasi sekitar TKP saat beraksi.

Menurut Kapolresta, komplotan ini diduga kuat jaringan Lampung Timur-Bandar Lampung-Natar. Sejauh ini di Bandar Lampung sudah enam TKP yang dilakukan tersangka Riki. Polisi masih mengembangkannya guna mengetahui TKP lainnya di luar wilayah hukum Polresta Bandar Lampung. Untuk TKP enam di Bandar Lampung, ada di Tanjungkarang Barat, Kemiling, Sukarame, dan Rajabasa,” kata Murbani.

Sumber: Lampost

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bupati Lampung Tengah Mustafa Tiba di Gedung KPK

KPK Periksa 4 Pimpinan Fraksi DPRD Lampung Tengah

Buku Lampung Tumbai Diluncurkan

Shortcut KA Rejosari-Tarahan Butuh Rekomendasi Tiga Pemda

Dalam 7 Tahun, 26 Gajah Mati di Way Kambas

KPPN Bandar Lampung Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi