KPPN Bandar Lampung Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi

Kakanwil DJPb Provinsi Lampung Alfiker Siringoringo pada pencanangan zona integritas KPPN Bandar Lampung di aula LPMP Bandar Lampung, Kamis (8/2/2018). (Foto: Istimewa)
BANDAR LAMPUNG (Lampost.co)---Kakanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung Alfiker Siringoringo meresmikan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) untuk kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN) Bandar Lampung di aula LPMP Bandar Lampung, Kamis (8/2/2018).
Pembangunan zona integritas itu dengan penerapan manajemen perubahan, penataan tata laksana, sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja, serta penguatan kualitas layanan publik. Zona integritas nantinya menciptakan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani bagi stakeholder KPPN Bandar Lampung.
Ketua Panitia, Poerwanto, menjelaskan kegiatan tersebut dilakukan sebagai deklarasi pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM untuk mendapat dukungan dari stakeholder. Bentuk dukungan itu antara lain hanya dengan ucapan terima kasih terhadap layanan yang telah diberikan, tidak diungkapkan dalam bentuk lain.

Kepala KPPN Bandar Lampung Eriswan juga menyampaikan pada rangkaian acara tersebut juga diberikan penghargaan berupa apresiasi terhadap 10 satker yang memperoleh nilai yang tinggi dalam pelaksana anggaran semester II tahun 2017.

Dalam sambutannya, Kakanwil DJPb Lampung Alfiker Siringiringo mengatakan Menteri Keuangan mengingingkan semua kantor layanan di Kementerian Keuangan mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Bila dilihat setiap tahun, hanya beberapa unit kerja yang mendapatkan predikat WBK atau WBBM.

Pada 2018 ini Direktur Jenderal Perbendaharaan menunjuk KPPN Bandar Lampung untuk melaksanakan akselerasi pembangunan zona integritas, selain KPPN Metro dan KPPN Kotabumi. "Meskipun dengan reformasi birokrasi, kami menjamin integritas KPPN tidak diragukan lagi. Namun, butuh pengakuan dari badan/lembaga yang berwenang. Pembangunan zona integritas perlu dicanangkan secara terbuka agar stakeholder mengetahuinya," kata Alfiker, melalui siaran pers, kepada lampost.co.

Menurut Alfiker, kesuksesan pembangunan zona integritas perlu dukungan tidak hanya dari internal, tetapi juga dari eksternal mitra kerja. Bentuk dukungan itu antara lain jangan memberikan macam-macam kepada petugas KPPN Bandar Lampung.

Acara pencanangan zona integritas tersebut dihadiriKepala Bakuda Lampung Minhairin, Sekretaris BPKAD Bandar Lampung Zubaidi, Kepala BPKAD Tanggamus Hilman Yoscar, Kakanwil DJP Bengkulu Lampung Erna Sulistyowati, Kakanwil Kemenkumham  Bambang Haryono, Kepala BPS Provinsi Lampung Yeane Irmaningrum, Pimpinan PT Taspen dan BPJS serta para Kuasa Pengguna Anggaran wilayah pembayaran KPPN Bandar Lampung.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bupati Lampung Tengah Mustafa Tiba di Gedung KPK

Buku Lampung Tumbai Diluncurkan

KPK Periksa 4 Pimpinan Fraksi DPRD Lampung Tengah

Polresta Tembak Mati Seorang Begal di Lampung Timur

Shortcut KA Rejosari-Tarahan Butuh Rekomendasi Tiga Pemda

Dalam 7 Tahun, 26 Gajah Mati di Way Kambas