DPMPD dan Inspektorat Turunkan Tim Turunkan Tim Usut Dugaan Korupsi DD

Ilustrasi dana desa. (Dok.Lampost.co)

PESAWARAN (Lampost.co)--Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pesawaran menurunkan tim terkait adanya laporan masyarakat atas dugaan korupsi penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Gebang, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.
Hal itu disampaikan Kepada DPMPD Kabupaten Pesawaran,Zubiardi usai menghadiri musrenbang di Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Senin (26/2/2018).

"Saya sudah meminta Camat untuk memanggil kepala Desa Gebang, dan dari DPMPD juga akan menurunkan tim,"kata Zubiardi.

Dia menjelaskan, secara khusus dari DPMPD, akan turun langsung mengecek terkait adanya laporan dari masyarakat soal penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Gebang.
"Laporan itu kan baru dari masyarakat, nanti disingkronkan dari laporan kepala Desa dan pertanggungjawaban penggu naan DD dari kepala Desa,"ujarnya.

Sementara itu Camat Teluk Pandan, M. Yuliardi mengatakan, bahwa dia telah memanggil kepala Desa Gebang dan telah meminta keterangan dari kepala Desa.
"Saya sudah memanggil kepada Desa Gebang, (Dadang red).Berdasarkan kete rangan kepala Desa bahwa laporannya sesuai penggunaanya,"kata Yuliardi, Senin (26/2).

Dia menjelaskan, meskipun dari ketera ngan  dari kepala Desa, menyatakan bah wa penggunaan Dana Desa sesuai deng an penggunaannya namun dia akan cek langsung ke lapangan.
"Insya Allah, dua atau tiga hari, saya akan cek langsung ke lokasi berdasarkan laporan dari masyarakat itu, inspektorat juga akan menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan,"ujarnya.

Sumber: Lampost

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bupati Lampung Tengah Mustafa Tiba di Gedung KPK

Buku Lampung Tumbai Diluncurkan

KPK Periksa 4 Pimpinan Fraksi DPRD Lampung Tengah

Polresta Tembak Mati Seorang Begal di Lampung Timur

Shortcut KA Rejosari-Tarahan Butuh Rekomendasi Tiga Pemda

Dalam 7 Tahun, 26 Gajah Mati di Way Kambas

KPPN Bandar Lampung Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi