Bea Cukai Batam Amankan Kapal Berisi 1,6 Ton Sabu
Petugas Bea Cukai Batam bersama kepolisian memgamankan puluhan karung diduga berisi sabu seberat 1,6 ton. |
Batam (Lampost.co) -- Bea Cukai Batam menangkap Kapal Motor (KM) 61870 di perairan Pulau Meriam, Kecamatan Belakangpasang, Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 20 Februari 2018. Kapal diketahui mengangkut 86 karung berisi sabu seberat 1,6 ton.
KM 61870 berbendera Singapura. Kapal diawaki empat anak buah kapal.
"Nanti akan kami sampaikan kalau informasi (penangkapan kapal) sudah lengkap," kata Humas Bea Cukai Batam Frans Semuel kepada Medcom.id, Selasa, 20 Februari 2018.
Kapal `terlarang` itu sudah disandarkan di dermaga Pelabuhan Logistik Sekupang, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. "Iya (Kapolda Kepri Irjen Didid Widjanardi sudah di Sekupang)," tambah Kabid Humas Polda Kepri Kombes S. Erlangga kepada Medcom.id.
Sumber: Lampung Post
Komentar
Posting Komentar