Bea Cukai Batam Amankan Kapal Berisi 1,6 Ton Sabu

 
Petugas Bea Cukai Batam bersama kepolisian memgamankan puluhan karung diduga berisi sabu seberat 1,6 ton.


Batam (Lampost.co) -- Bea Cukai Batam menangkap Kapal Motor (KM) 61870 di perairan Pulau Meriam, Kecamatan Belakangpasang, Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 20 Februari 2018. Kapal diketahui mengangkut 86 karung berisi sabu seberat 1,6 ton.

KM 61870 berbendera Singapura. Kapal diawaki empat anak buah kapal.
"Nanti akan kami sampaikan kalau informasi (penangkapan kapal) sudah lengkap," kata Humas Bea Cukai Batam Frans Semuel kepada Medcom.id, Selasa, 20 Februari 2018.

Kapal `terlarang` itu sudah disandarkan di dermaga Pelabuhan Logistik Sekupang, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. "Iya (Kapolda Kepri Irjen Didid Widjanardi sudah di Sekupang)," tambah Kabid Humas Polda Kepri Kombes S. Erlangga kepada Medcom.id.

Sumber: Lampung Post

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bupati Lampung Tengah Mustafa Tiba di Gedung KPK

KPK Periksa 4 Pimpinan Fraksi DPRD Lampung Tengah

Buku Lampung Tumbai Diluncurkan

Polresta Tembak Mati Seorang Begal di Lampung Timur

Shortcut KA Rejosari-Tarahan Butuh Rekomendasi Tiga Pemda

Dalam 7 Tahun, 26 Gajah Mati di Way Kambas

KPPN Bandar Lampung Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi