Usulan PAW Anggota DPRD Metro Diabaikan, Kader PAN Protes

Nadirsyah, kader Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Metro. (Foto:Lampost/Suprayogi)
METRO (Lampost.co)--Nadirsyah, kader Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Metro, merasa dipermainkan, setelah usulan Pergantian AntarWaktu (PAW) anggota DPRD setempat, D. Shantory kepada dirinya, belum juga diproses oleh pimpinan DPRD Kota Metro.

Nadirsyah mengatakan perjuangannya agar dapat menggantikan D.Shantory, sebagai anggota DPRD Kota Metro, melalui proses PAW bukan tanpa alasan. Pasalnya, ia merupakan peraih suara terbanyak kedua setelah D. Shantory, pada Daerah Pemilihan (Dapil) 4 dalam Pemilu Legislatif 2014 silam, dengan selisih 4 suara."Berdasarkan hasil putusan Mahkamah PAN nomor 015/PHPU/MP-PAN/II/2016 tertanggal 2016, DPP PAN melalui surat dengan nomor PAN/A/KU-SJ/113.A2/IX/2016, yang ditandatangani Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan, menyetujui pelaksanaan PAW saudara D.Shantory," kata Nadirsyah, Kamis (8/2/2018).

Kemudian, DPW PAN Lampung juga merespons usulan tersebut, melalui surat bernomor PAN/08/A/K-S/167/III/2017 tertanggal 3 Maret 2017, yang ditandatangani Ketua Bachtiar Basri dan Sekretaris Ahmad Iswan H Caya, menginstruksikan kepada DPD PAN Kota Metro, untuk melaksanakan proses PAW tersebut. "Nyatanya, hingga saat ini belum ada tanda-tanda usulan PAW itu dilaksanakan. Padahal, sejak awal proses putusan Mahkamah PAN hingga usulan masuk ke DPRD Kota Metro sudah memakan waktu 1,5 tahun, toh pimpinan DPRD berdalih takut dituntut oleh saudara D.Shantory jika menyetujui usulan PAW," katanya.

Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda, mengatakan persoalan PAW tersebut, sudah dikoordinasikan dengan DPD PAN Kota Metro. "Kami sudah kordinasikan dengan PAN, baik dengan mbak Mega, maaupun mbak Wiwin sebgai Ketua Fraksi PAN. Ke beliau-beliau ya konfirmasinya," kata Anna Morinda.

Namun, baik Ketua DPD PAN Kota Metro Megasari, maupun Wiwin Septiani selaku Ketua Fraksi PAN di DPRD Kota Metro, menolak berkomentar banyak terkait usulan PAW koleganya. Megasari hanya mengaku sudah meneruskan surat usulan baik dari DPP maupun DPW.

Sementara D.Shantory saat dihubungi via phonselnya, mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat klarifikasi ke DPW PAN. "Lebih jelasnya nanti siang kita ketemu, sabab pagi ini saya lagi ada urusan kluarga, kalau sudah selasai saya hubungi," katanya, Kamis (8/2/2018).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bupati Lampung Tengah Mustafa Tiba di Gedung KPK

KPK Periksa 4 Pimpinan Fraksi DPRD Lampung Tengah

Buku Lampung Tumbai Diluncurkan

Polresta Tembak Mati Seorang Begal di Lampung Timur

Shortcut KA Rejosari-Tarahan Butuh Rekomendasi Tiga Pemda

Dalam 7 Tahun, 26 Gajah Mati di Way Kambas

KPPN Bandar Lampung Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi