Penyelundupan Kayu Ilegal Bernilai Ratusan Juta dari Register 22 Digagalkan

Hutan Register 22, Lampung Tengah yang kini sering diserbu perambah. (Dok Lampost.co)

GUNUNG SUGIH (Lampost.co) -- Penyelundupan puluhan gelondong kayu sonokeling bernilai ratusan juta yang diduga berasal dari hutan Register 22 berhasil digagalkan.
Selain menggagalkan upaya penyelundupan dan mengamankan kayu, dikabarkan aparat penegak hukum juga mengamankan tiga tersangka, truk pengangkut kayu dan dua buah sepeda motor jenis honda beat.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Lampost.cobaru-baru ini perambah hutan Register 22 kian merajalela. Terkini, perambah menebang kayu sonokeling dari Register, kemudian berupaya menyelundupkannya keluar dari hutan register. Para pelaku membawanya ke Kampung Tawang Negri dan menyebrangi sungai ke arah Kampung Payung Mulya, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah.

Ketika tiba di areal perusahaan tambang pasir, aparat hukum yang diduga berasal dari Polsek Padangratu menangkap mobil truk berwarna merah yang sarat muatan kayu sonokeling gelondongan. Jika ditaksir, nilai kayu tersebut tak kurang dari Rp200 juta.
"Kayu gelondongan yang diamankan polisi sekitar 38 batang. Harga per batangnya lebih dari Rp5 juta. Kalau itu keseluruhan bisa sampai Rp200 juta," kata warga sekitar Register 22, Az (38), yang meminta namanya disamarkan karena alasan keamanan, kepada Lampost.coKamis (22/2/2018).

Az menambahkan, selain kayu bernilai ratusan juta, ia mendapat informasi polisi juga telah mengamankan satu orang tukang ukur yang didatangkan dari jawa, satu sopir dan satu kenek. Selain itu ada juga dua buah sepeda motor honda beat yang ikut diamankan.

"Kalau informasi yang saya dapat, kayu itu bersama para tersangka dan barang bukti masih ada di Polsek Padangratu," kata Az.
Terkait penangkapan kayu ini, Kapolsek Padangratu Kompol Yohanes Goersil maupun Kasatreskrim Polres Lamteng belum memberi keterangan.

Sumber: Lampung Post

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bupati Lampung Tengah Mustafa Tiba di Gedung KPK

Buku Lampung Tumbai Diluncurkan

KPK Periksa 4 Pimpinan Fraksi DPRD Lampung Tengah

Polresta Tembak Mati Seorang Begal di Lampung Timur

Shortcut KA Rejosari-Tarahan Butuh Rekomendasi Tiga Pemda

Dalam 7 Tahun, 26 Gajah Mati di Way Kambas

KPPN Bandar Lampung Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi