Polisi Daerah (Polda) Lampung Ungkap Pembuatan STNK Palsu

Dirreskrimum Polda Lampung AKBP Bobby Marpaung (tengah) bersama jajaran, saat menunjukan bukti, pada eksposnyang digelar di Mapolda Lampung, Selasa (27/2/2018). (Foto:Lampost/Asrul)


BANDAR LAMPUNG (Lampost.co)--Polda Lampung mengungkap pembuatan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dengan tersangka Antoni Hanafi (35), warga Jalan Komplek SDN 4 Bumi Waras, Jalan Yos Sudarso, kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumiwaras.

Tersangka ditangkap beserta barang seperangkat komputer berikut printer, penghapus, dua botol cairan penghapus beserta amplas, enam lembar stnk, dan uang tunai Rp7 juta. Selain itu pelaku juga memiliki narkoba jenis sabu-sabu ketika ditangkap pada 25 Januari lalu..
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Bobby, Marpaung, mengatakan modus yang digunakan pelaku dengan cara mengganti nama dan data pada lembar STNK asli, kemudian diubah dengan nama pemesan.

"Dia belajar secara otodidak, data di STNK diamplas, diganti. Ada cairan dan printer scanner yang ia gunakan," ujarnya saat ekspos di Mapolda Lampung Selasa (27/2/2018).

Dari hasil penyidikan, pelaku secara otodidak mempelajari hal tersebut, dan menunggu pemesan. Dalam sekali membuat STNK asli tapi palsu, ia meminta tarif mulai dari Rp750 ribu hingga 2 juta. Pelaku beraksi baru sekitar 3 bulan belakangan ini.

"Kita masih terus dalami ada keterlibatan orang lain. Sementara pengakuannya pemain tunggal, dan belum ada indikasi instansi tertentu (red Samsat) Terlibat," kata Bobby.

Sementara Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum AKBP Ruli Andi Yunianto mengatakan, diduga kuat STNK ia dapat dari berbagai kendaraan motor yang dinyatakan hilang, sehingga kertas tersebut asli bukan hasil print atau cetakan dari pelaku.

"Kita masih dalami juga, dugaan dia ini pemasok untuk kendaraan bodong hasil curian,"katanya.

Antoni sendiri saat ini sedang berada di Makoditresnarkoba Polda Lampung, karena ketika ditangkap, ia kedapatan memiliki Sabu paket kecil. Namun ketika ditangkap belum ada pemesan, hanya terdapat enam lembar stnk yang sudah dipalsukan. penyidik juga masih mendalami sudah berapa banyak yang ia jual ke pemesan. "Kita awalnya curiga kok ada STNK, nah dari Lidik kita amankan dia," katanya.

Sumber: Lampost

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bupati Lampung Tengah Mustafa Tiba di Gedung KPK

Buku Lampung Tumbai Diluncurkan

KPK Periksa 4 Pimpinan Fraksi DPRD Lampung Tengah

Polresta Tembak Mati Seorang Begal di Lampung Timur

Shortcut KA Rejosari-Tarahan Butuh Rekomendasi Tiga Pemda

Dalam 7 Tahun, 26 Gajah Mati di Way Kambas

KPPN Bandar Lampung Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi